(0274) 486733
brand
  • Beranda
  • Profil
    • Latar Belakang
    • Maksud dan Tujuan
    • Landasan Hukum
    • Dewan Juri
    • Peserta SKBNI 2020
    • Metode Pemeringkatan
  • Kontak
  • Galeri
  • Pendaftaran
background
  1. Beranda
  2. Landasan Hukum

Landasan Hukum

1. Undang-undang Dasar 1945, Pasal 27 yang berbunyi: setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara, dan Pasal 30 ayat 1 yang berbunyi: tiap-tiap warga        berhak dan wajib ikutserta dalam pertahanan dan keamanan Negara

2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara

3. Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;

4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;

5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;

6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 121 tahun 2014 tentang Pendirian UPN “Veteran” Yogyakarta

7. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 43/Dikti/Kep/2006 Tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Mata            kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

8. Instruksi Presiden no.7 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara

9. Undang-undang RI no.23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara


Share:

Kontak

Universitas Pembangunan Nasional "VETERAN" Yogyakarta

Jl. SWK 104 (Lingkar Utara) Condong Catur, Yogyakarta. 55283
Telepon: (0274) 486733
Email: belanegara@upnyk.ac.id
2025 © UPN "VETERAN" Yogyakarta. Supported by UPT TIK.